BAB 10
1. Manajemen Resiko Keuangan
Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam
mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman, suatu rangkaian aktivitas
manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk
mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan
pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain
adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi
efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko
tertentu.untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan
pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain
adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi
efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko
tertentu.
Pentingnya Manajemen Resiko Keuangan
:
1. Pertumbuhan jasa manajemen resiko
yang cepat menunjukan bahwa manajemen dapat meningkatkan nilai perusahaan
dengan mengendalikan resiko keuangan.
2. Adanya harapan yang besar dari
investor pihak-pihak berkepentingan lainya, agar manajer keuangan mampu
mengidentifikasikan dan mengelola resiko pasar yang dihadapi secara aktif.
2. Tujuan Manajemen
Risiko
Tujuan utama manajemen risiko
keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan
tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas, dan ekuitas. Resiko
volatilitas harga yang dihadapi ini disebut dengan resiko pasar.
Meskipun volatilitas harga atau
tingkat, akuntan manajemen perlu mempertimbangkan resiko lainnya:
(a) risiko likuiditas, timbul karena
tidak semua produk manajemen dapat diperdagangkan secara bebas,
(b) diskontinuitas pasar, mengacu
pada risiko bahwa pasar tidak selalu menimbulkan perubahan harga secara
bertahap,
(c) risiko kredit, merupakan
kemungkinan bahwa pihak lawan dalam kontrak manajemen risiko tidak dapat
memenuhi kewajibannya,
(d) risiko regulasi, adalah risiko
yang timbul karena pihak otoritas public melarang penggunaan suatu produk
keuangan untuk tujuan tertentu,
(e) risiko pajak, merupakan risiko
bahwa transaksi lindung nilai tertentu tidak dapat memperoleh perlakuan pajak
yang diinginkan, dan
(6) risiko akuntansi, adalah peluang
bahwa suatu transaksi lindung nilai tidak dapat dicatat selain bagian dari
transaksi yang hendak dilindung nilai.
3. Mengapa Mengelola
Resiko Keuangan?
Mengendalikan resiko keuangan dapat
meningkatkan nilai perusahaan, karena investor menyukai manajer keuangan yang
mampu mengidentifikasi dan mengelola resiko pasar. Stabilitas aliran kas bisa
meminimalkan kejutan laba, sehingga ekspektasi arus kas naik. Stabilitas laba
mengurangi resiko gagal bayar & kebangkrutan. Manajemen eksposur yang aktif
membuat perusahaan bisa konsentrasi pada resiko bisnis utama. Misal, perusahaan
manufaktur dapat terlindung dari resiko suku bunga dan mata uang dengan
berkonsentrasi pada produksi & pemasaran. Pemberi pinjaman (kreditur), karyawan
dan pelanggan juga bisa memperoleh manfaat dari manajemen eksposur.
4. Peranan
Akuntansi
Akuntan manajemen membantu dalam
mengidentifikasikan eksposur pasar, mengkuantifikasi keseimbangan yang terkait
dengan strategi respons risiko alternatif, mengukur potensi yang dihadapi
perusahaan terhadap risiko tertentu, mencatat produk lindung nilai tertentu dan
mengevaluasi efektivitas program lindung nilai.
a. Identifikasi Risiko Pasar
Kerangka dasar yang bermanfaat
untuk mengidentifikasikan berbagai jenis risiko market yang berpotensi
dapat disebut sebagai pemetaan risiko. Kerangka ini diawali dengan pengamatan
atas hubungan berbagai risiko pasar terhadap pemicu nilai suatu perusahaan dan
pesaingnya. Dan biasanya disebut sebagai kubus pemetaan risiko. Istilah pemicu
nilai mengacu pada kondisi keuangan dan pos-pos kinerja operasi keuangan utama
yang mempengaruhi nilai suatu perusahaan. Risiko pasar mencakup risiko kurs
valuta asing dan suku bunga, serta risiko harga komoditas dan eukuitas. Dimensi
ketiga dari kubus pemetaan risiko, melihat kemungkinan hubungan antara risiko
pasar dan pemicu nilai untuk masing-masing pesaing utama perusahaan.
b. Menguantifikasi Penyeimbangan
Peran lain yang dimainkan oleh para
akuntan dalam proses manajemen risiko meliputi proses kuantifikasi
penyeimbangan yang berkaitan dengan alternatif strategi respons risiko. Akuntan
harus mengukur manfaat dari lindung dinilai dan dibandingkan dengan biaya plus
biaya kesempatan berupa keuntungan yang hilang dan berasal dari spekulasi pergerakan
pasar
c. Manajemen Risiko di Dunia dengan
Kurs Mengambang
Risiko kurs valuta asing (valas)
adalah salah satu bentuk risiko yang paling umum dan akan dihadapi oleh
perusahaan multinasional. Dalam dunia kurs mengambang, manajemen risiko
mencakup :
1)
antisipasi pergerakan kurs,
2)
pengukuran risiko kurs valuta asing yang dihadapi perusahaan,
3)
perancangan strategi perlindungan yang memadai, dan
4)
pembuatan pengendalian manajemen risiko internal.
5. Peramalan
atas Perubahan Kurs
Informasi yang sering kali digunakan
dalam membuat peramalan kurs (yaitu depresiasi mata uang) berkaitan dengan perubahan dalam
faktor-faktor berikut ini :
- Perbedaan Inflasi (inflation differential). Kebijakan moneter (monetery policy)
- Neraca Perdagangan (balance of trade)
- Neraca pembayaran (balance of payment)
- Cadangan moneter dan kapasitas utang luar negeri (international monetary reserve and debt capacity)
- Anggaran nasional (national budget)
- Kurs forward (forward exchange quotations)
- Kurs tidak resmi (unofficial rates)
- Perilaku mata uang terkait (behavior of related currencies)
- Perbedaan suku bunga (interest rate differentials)
- Harga opsi ekuitas luar negeri (foreign equity option prices)
6. Mendefinisikan dan
menghitung resiko translasi dan menghitung resiko transaksi.
Potensi terhadap risiko valuta asing
timbul apabila perubahan kurs valas juga mengubah nilai aktiva bersih, laba,
dan arus kas suatu perusahaan. Pengukuran akuntansi tradisional terhadap
potensi risiko valas ini berpusat pada 2 jenis potensi
risiko, yaitu translasi dan transaksi.
a. Potensi Resiko Translasi
Potensi risiko translasi mengukur
pengaruh perubahan kurs valas terhadap nilai ekuivalen mata uang domestic atas
aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing yang dimiliki oleh perusahaan.
Karena jumlah dalam mata uang asing umumnya ditranslasikan ke dalam nilai
ekuivalen mata uang domestic untuk tujuan pengawasan manajemen atau pelaporan
keuangan eksternal, pengaruh translasi ini menimbulkan dampak langsung terhadap
laba yang dilaporkan. Aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing menghadapi
potensi resiko kurs jika suatu perubahan dalam kurs menyebabkan nilai ekuivalen
dalam mata uang induk perusahaan berubah.
b. Potensi Risiko Transaksi
Potensi Risiko transaksi berkaitan
dengan keuntungan dan kerugian nilai tukar valuta asing yang timbul dari
penyelesaian transaksi yang berdenominasi dalam mata uang asing. Tidak seperti
keuntungan dan kerugian translasi, keuntungan dan kerugian transaksi memiliki
dampak langsung terhadap arus kas.
Kontrol pusat terhadap keseluruhan
potensi risiko mata uang suatu perusahaan masih dimungkinkan. Agar terlaksana,
masing-masing perusahaan afiliasi luar negeri harus mengirimkan laporan potensi
risiko multi mata uang kepada kantor pusat perusahaan secara terus menerus.
Sekali potensi risiko telah digabungkan berdasarkan mata uang dan negara,
perusahaan dapat melakukan kebijakan lindung nilai terkoordinasi secara
terpusat untuk menghilangkan kerugian potensial.
7. Mengetahui strategi
perlindungan nilai tukar dan perlakuan akuntansi yang diperlukan
- Strategi Perlindungan
-
Lindung Nilai Neraca
Dapat mengurangi potensi resiko yang
dihadapi perusahaan dalam menyesuaikan tingkatan dan nilai denominasi moneter
aktiva dan kewajiban perusahaan yang terpapar.
-
Lindung Nilai Operasional
Bentuk perlindungan resiko ini
berfokus pada variabel – variabel yang mempengaruhi pendapatan dan beban dalam
mata uang asing.
-
Lindung Nilai Struktural
Lindung nilai ini mencakup relokasi
tempat manufaktur untuk mengurangi potensi risiko yang dihadapi
perusahaan.
-
Lindung Nilai Kontraktural
Lindung nilai kontraktural ini
memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada para manajer dalam mengelola
potensi risiko valuta asing yang dihadapi.
- Akuntansi Untuk Produk Lindung Nilai
Merupakan
kontrak atau instrumen keuangan yang memungkinkan penggunaannya untuk
meminimalkan, menghilangkan, atau paling tidak mengalihkan resiko pasar pada
pundak pihak lain.
Produk ini mencakup antara
lain Contract Forward, future, SWAP, dan Opsi mata uang.
-
Contract Forward Valas
Merupakan perjanjian untuk
mengirimkan atau menerima jumlah mata uang tertentu yang dipertukarkan dengan
mata uang domestik, pada suatu tanggal di masa mendatang.
-
Future Keuangan
Merupakan komitmen untuk membeli
atau menyerahkan sejumlah mata uang asing pada suatu tanggal tertentu di masa
depan dengan harga yang ditentukan.
-
Opsi Mata Uang
Memberikan hak kepada pembeli untuk
membeli (call) atau menjual (put) suatu mata uang dari pihak penjual (pembuat)
berdasarkan harga (eksekusi) tertentu pada atau sebelum tanggal kadaluwarsa
(eksekusi) yang telah ditentukan.
-
SWAP Mata Uang
Mencakup pertukaran saat ini dan
dimasa depan atas dua mata uang yang berbeda berdasarkan kurs yang telah
ditentukan sebelumnya.
SWAP mata uang memungkinkan
perusahaan untuk :
-
Mendapatkan akses terhadap pasar modal yang sebelum tidak didapat diakses
dengan biaya yang relatif rendah.
-
Melakukan lindung nilai terhadap risiko kurs yang timbul dari kegiatan usaha
internasional.
BAB 11
2. Penetapan Harga Transfer dan Perpajakan Internasional
Dimensi Perencanaan Pajak
Dalam
melakukan perencanaan pajak, perusahaan multinasional memiliki keunggulan
tertentu atas perusahaan yang murni domestik karena memiliki fleksibilitas
geografis lebih besar dalam menentukan lokasi produksi dan sistem distribusi.
Fleksibilitas ini memberikan peluang tersendiri untuk memanfaatkan perbedaan
antar yurisdiksi pajak nasional sehingga dapat menurunkan beban pajak
perusahaan secara keseluruhan. Pergeseran beban dan pendapatan melalui
ikatan-ikatan dalam perusahaan juga memberikan peluang tambahan bagi MNC untuk
meminimalkan pajak global yang dibayarkan.
Pengamatan atas masalah perencanaan
pajak ini dimulai dengan dua hal dasar :
1. Pertimbangan pajak seharusnya tidak
pernah mengendalikan strategi usaha
2. Perubahan hukum pajak secara konstan
membatasi manfaat perencanaan pajak dalam jangka panjang.
Pertimbangan Organisasi
Dalam mengenakan sumber pajak luar
negeri, banyak pihak berwenang pajak yang memusatkan perhatian pada bentuk
organisasi operasi luar negeri. Sebuah cabang umumnya dianggap sebagai
perluasan induk perusahaan, labanya segera dikonsolidasikan dengan laba induk
perusahaan(suatu opsi yang tidak tersedia untuk anak perusahaan) dan dikenakan
pajak secara penuh pada tahun saat laba dihasilkan, terlepas apakah dikirimkan
kembali kepada induk perusahaan atau tidak. Laba anak perusahaan luar negeri
umumnya tidak dikenakan pajak hingga dilakukan repatriasi.
Perusahaan Luar Negeri yang Dikendalikan dan Laba Subbagian
F
Negara-negara lain yang menerapkan
prinsip pengenaan pajak seluruh dunia, laba anak perusahaan luar negeri tidak
dikenakan pajak kepada induk perusahaan hingga laba itu direpatriasi sebagai
dividen yang dikenal sebagai prinsip penangguhan (deferral). Negara-negara surga pajak member peluang kepada
perusahaaan multinasional untuk menghindari repatrias dan pajak negara asal
dengan menempatkan laba transaksi dan akumulasinya pada anak perusahaan “plat
nama.” Transaksi ini tidak memiliki pekerjaan atau wujud nyata yang terkait.
Laba yang dihasilkan dari transaksi ini bersifat pasif dan bukan aktif.
Amerika
Serikat menutup lubang kelemahan ini dengan Perusahaan Luar negeri yang
Dikenalkan (Contolled Foreign Corporation-CFC)
dan Provisi Laba Subbagian F. CFC merupakan perusahaan yang dimiliki secara
langsung atau tidak langsung oleh pemegang saham AS (perusahaan, warga negara,
atau penduduk AS) lebih dari 50% dari total hak suara atau nilai pasar wajar.
Hanya pemegang saham yang memiliki lebih dari 10% hak suara yang dihitung dalam
penetapan ketentuan 50% itu. Pemegang saham CFC dikenakan pajak atas laba CFC
tertentu (yang disebut sebagai Laba Terkait-Tainted
Income ) bahkan sebelum laba itu didistribusikan. Laba Subbagian F mencakup
beberapa pendapatan penjualan dan jasa dengan pihak berhubungan istimewa.
Induk Perusuhaan di Luar Negeri
Dalam beberapa keadaan, sebuah induk
perusahaan multinasional yang berpusat AS dengan operasi dibeberapa negara
asing dapat memiliki keuntungan apabila memiliki berbagai operasi dibeberapa
investasi asing melalui induk perusahaan dinegara ketiga. Sifat utama dari
struktur ini adalah induk perusahaan AS secara langsung memiliki saham suatu
induk perusahaan yang didirikan disebuah wilayah yurisdiksi asing dan induk
perusahaan yang didirikan tersebut pada gilirannya memiliki saham-saham dari
satu atau lebih anak perusahaan yang beroperasi yang didirikan diwilayah luar
negeri lainnya. Keuntungan dari bentuk organisasi induk perusahaan ini yang
menyangkut pajak antara lain :
1. Mempertahankan manfaat tingkat pajak pungutan atas dividen,
bunga, royalty, dan pembayaran serupa lainnya.
2. Menunda pajak AS atas laba luar negeri hingga laba
tersebut direpatriasikan ke induk perusahaan AS (yaitu dengan menanamkan
kembali laba tersebut diluar negeri).
3. Menunda pajak AS atas keuntungan dari penjualan saham anak
perusahaan opersi luar negeri.
Perusahaan Penjualan Luar Negeri
Pilihan
bentuk organisasi yang menjalankan operasi luar negeri juga dipengaruhi oleh
insentif negara yang dirancangan untuk mendorong beberapa jenis aktivitas
tertentu yang dianggap bermanfaat bagi perekonomian nasional. Sebagai contoh,
Amerika Serikat menciptakan Perusahaan Penjualan Luar Negeri (Foreign Sales Corporations---FSC) untuk
mendorong ekspor dan memperbaiki posisi neraca pembayaran AS yang makin
memburuk. Berdasarkan provinsi FSC, sebagian laba dari ekspor AS yang dilakukan
oleh FASC dikecualikan dari pajak penghasilan AS sebagai contoh, misalkan
Parent Corp yang ada di AS melakukan kontrak dengan seorang pembeli di Eropa
untuk melakukan pengiriman persediaan.
Pada tahun 2000, Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade
Organization---WTO) menetapkan bahwa FSC merupakan bentuk subsidi illegal dan
memerintahkan AS untuk mengubah provinsi FSC. Sebagai jawabannya, Amerika
Serikat mengubah FSC, tetapi menggantinya dengan perkecualian laba yang
diperoleh dari luar territorial (extraterritorial
income eclusion). Undang-undang baru ini memberikan kelegaan kepada
perusahaan dari keharusan untukmendirikan perusahaan terpisah untuk membukukan
penjualan ekspor, namun tetap potongan pajak yang hampir sama besarnya dengan
yang diatur dalam aturan FSC yang baru diubah. Undang-undang baru ini juga
ditetapkan sebagai tidak legal oleh WTO.
Keputusan Pendanaan
Cara yang digunakan untuk mendanai operasi luar negeri dapat
dipengaruhi oleh factor pajak. Dengan mengasumsikan hal lain tidak berubah,
dimungkinkannya utang untuk dikurangi pajak, yang meningkatkan imbalan setelah
pajak atas ekuitas, juga akan meningkatkan daya tarik pendanaan utang
dinegara-negara dengan pajak tinggi. Apabila pinjaman dalam mata uang local
dibatasi oleh pemerintah lokal yang mengharuskan tingkat minimum penyetoran
ekuitas oleh induk perusahaan asing, maka peminjaman yang dilakukan oleh induk
perusahaan untuk mendanai penyetoran modal ini akan menghasilkan akhir yang sama,
dengan catatan otoritas pajak dinegara induk perusahaan memperbolehkan
pengurangan bunga atas pajak.
Penggabungan kredit pajak
Pada bagian awal disebutkan bahwa beberapa negara membatasi
kredit pajaknya menurut dasar sumber per sumber. Laba yang digabungkan dari
banyak sumber memungkinkan kelebihan kredit yang dihasilkan dari negara dengan
tarif tinggi untuk mengurangi laba yang diterima dari wilayah dengan tarif
pajak rendah. Kelebihan kredit pajak sebagai contoh dapat diperluas untuk
pajak-pajak yang dibayarkan berkaitan dengan dividen yang dibagikan oleh
perusahaan luar negeri lapis kedua dan ketiga dalam suatu jaringan perusahaan
multinasional. Amerika Serikat memperbolehkan perlakukan ini asalkan
kepemilikan tidak langsung oleh induk perusahaan AS diperusahaan seperti itu
lebih dari 5%.
Alokasi Akutansi Biaya
Alokasi biaya internal di antara kelompok perusahaan
merupakan sarana lain untuk menggeser laba dari negara dengan pajak tinggi ke
negara dengan pajak rendah. Yang paling umum adalah alokasi beban overhead
perusahaan kepada perusahaan afiliasi di negara-negara dengan pajak tinggi.
Alokasi beban jasa tersebut seperti sumber daya manusia, teknologi dan riset
serta pengembangan akan memaksimalkan pengurangan pajak untuk perusahaan
afiliasi di negara dengan pajak tinggi.
Lokasi dan Penentuan Harga Transfer
Laba bagi sistem perusahaan secara keseluruhan dapat
ditingkatkan dengan menentukan harga
transfer yang tinggi atas komponen yang dikirimkan dari anak perusahaan di
negara-negara dengan tingkat pajak yang relatif rendah dan harga transfer
rendah atas komponen-komponen yang dikirimkan dari anak perusahaan yang berada
di negara-negara dengan tariff pajak yang relatif tinggi.
Penentuan harga
transfer telah menarik perhatian seluruh dunia. Pentingnya isu ini terlihat
sangat jelas pada saat kita mengenali bahwa penentuan harga transfer (1) secara
internasional dilakukan pada skala yang relatif lebih besar bila dibandingkan
dengan kondisi domestik, (2) dipengaruhi oleh lebih banyak variable bila dibandingkan
dengan yang ditemukan pada lingkungan yang sangat domestic, (3) berbeda-beda
dari satu perusahaan ke perusahaan lain, dari satu industri ke indutri lain dan
dari satu negara ke negara lain, dan (4) memengaruhi hubungan social, ekonomi,
dan politik dalam entitas usaha multinasional, dan kadang-kadang seluruh
negara. Penentuan harga transfer merupakan masalah pajak internasional
terpenting yang dihadapi MNC dewasa ini.
Pengaruh penentuan harga transfer antarperusahaan atas beban
pajak internasional tidak dapat diamati secara terpisah; penentuan harga
transfer dapat mendistorsikan beberapa bagian sistem perencanaan dan control
perusahaan multinasional. Transaksi antarnegara membuka perusahaan
multinasional terhadap serangkaian kekhawatiran strategis yang berkisar dari
resiko lingkungan hingga daya saing global.
MASA DEPAN
Teknologi
dan perekonomian global menimbulkan tantangan tersendiri bagi banyak
prisip-prinsip yang mendasari perpajakan internasional. Salah satu prinsip ini
adalah bahwa setiap bangsa memiliki hak menetukan untuk dirinya sendiri
seberapa banyak pajak yang dapat dikumpulkan dari rakyatnya dan kalangan usaha
yang ada didalam wilayahnya sendiri. Hukum pajak berubah didalam sebuah dunia
dimana transaksi terjadi di tempat-tempat yang dapat diidentifikasikan dengan
jelas, namun situasi ini semakin kurang tepat. Perdegangan elektronis melalui
Internet mengabaikan batas-batas dan lokasi fisik.
Kemampuan untuk mengumpulkan pajak
bergantung bagaimana mengetahui siapa yang harus membayar, akan tetapi dengan
teknik enkripsi yang semakin rumit, maka semakin sukar untuk
mengidentifikasikan pembayar pajak. Uang elektronis tanpa pemilik adalah
kenyataan. Internet juga membuat sejumlah perusahaan multinasional merasa mudah
untuk mengalihkan kegiatan mereka ke negara-negara dengan pajak rendah yang
mungkin sangat jauh dari para pelanggan namun sedekat klik mouse untuk
mengakses. Maka menjadi semakin sukar untuk mengawasi dan mengenakan pajak
terhadap transaksi internasional.
Pemerintah diseluruh dunia mengharuskan
metode penentuan harga transfer pada
prinsip harga wajar. Yaitu, suatu perusahaan multinasional dinegara berbeda
dikenakan pajak seakan-akan mereka adalah perusahaan independen yang beroperasi
secara wajar dari satu sama lain. Perhitungan harga wajar yang rumit tidak lagi
releven saat ini bagi perusahaan global karena semakin sedikit yang beroperasi
dengan cara ini.
Tren
ini akan terus berlajut. Pada saat yang bersamaan, banyak pakar melihat
kompetisi pajak yang semakin besar. Internet membuat upaya untuk mengambil
keuntungan dari Negara surge pajak semakin mudah. Beberapa pihak mendukung pajak tunggal (unitary tax) sebagai
alternatif untuk menggunakan harga transfer dalam menentukan penghasilan kena
pajak. Berdasarkan pendekatan ini, total laba sebuah perusahaan multinasional
dialokasikan ke masing-masing negara berdasarkan sebuah rumusan yang
mencerminkan kehadiran ekonomi perusahaan itu relatif didalam negara itu.
Setiap negara kemudian akan mengenakan pajak atas sebagian laba berdasarkan tarif
yang dipandang sesuai. Jelasnya, perpajakan dimasa depan menghadapi banyak
perubahan dan tantangan.
PENYELESAIAN KASUS 12-1
MUSCLE
MAX : PELATIH PRIBADI ANDA SENDIRI
1. Masalah apa yang disebutkan dalam kasus diatas ?
Jawab :
Perbedaan harga jual muscle
max yang cukup tinggi antara Negara Australia dengan Negara asia, yang
sama - sama menjual peralatan angkat berat, serta Negara republic cina
memberikan insentif fiscal bagi perusahaan yang melakukan ekspor , meskipun
tariff pajak penghasilan perusahaan yang normal 33 % , pihak otoritas pajak di
katon telah menyetujui tariff sebesar 10 % untuk seluruh laba yang di peroleh
dari kegiatan ekspor sehingg manajer muscle max- Australia masih tetap skeptic
dan merasa bahwa pihaknya mananggung inefesiensi yang dilakukan manajer kanton.
2.
Serangkaian tindakan apa yang akan anda rekomendasi untuk menyelesaikan
masalah yang telah anda di indentifikasikan ?
Jawab :
Adanya kesepatan harga jual antara
Australia dengan Malaysia,sehingga harga jual untuk peralatan angkat berat
yaitu muscle max memiliki persamaan harga. Dengan demikian tidak saling
merugikan. Dan adanya kesamaan pajak dari alat tersebut. Sehingga tidak ada
pihak yang merasa dirugikan. Harus menggunakan persaingan yang sehat..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar