Written on 07.47 by Andriawan Syahrul Azhar
POLA MANAJEMEN KOPERASI
I. Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
•
Definisi
Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and
some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic
system with social content”.
Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip
ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur
sosial di dalamnya.
•
Unsur
sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan
antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara
pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat
dalam:
•
Kesamaan
derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
•
Kesukarelaan
dalam keanggotaan
•
Menolong
diri sendiri (self help)
•
Persaudaraan/kekeluargaan
(fraternity and unity)
•
Demokrasi
yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang
dilakukan oleh anggota.
•
Pembagian
sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.
•
Definisi
Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan
sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang
telah ditetapkan.
•
Menurut
Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4
unsur (perangkat) yaitu:
a). Anggota
b). Pengurus
c). Manajer
d). Karyawan merupakan penghubung
antara manajemen dan anggota
pelanggan
•
Sedangkan
menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
a). Rapat anggota
b). Pengurus
c). Pengawas
II. Rapat Anggota
•
Koperasi
merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi.
• Koperasi
dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan
anggota dan masyarakat.
•
Rapat
anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan
pada waktu-waktu tertentu.
•
Setiap
anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak
menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta
mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam
rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas
jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam
suatu rapat anggota dengan menetapkan:
•
Anggaran
dasar
•
Kebijaksanaan
umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
•
Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian
pengurus dan pengawas
•
Rencana
kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
•
Pembagian
SHU
•
Penggabungan,
peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.
III. Pengurus Koperasi
•
Pengurus
koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak
dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil
tidaknya suatu koperasi.
•
Tugas
dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi
serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan
keputusan-keputusan rapat anggota.
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The
Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
•
Pusat
pengambil keputusan tertinggi
•
Pemberi
nasihat
•
Pengawas
atau orang yang dapat dipercaya
•
Penjaga
berkesinambungannya organisasi
•
Simbol
IV. Pengawas
• Tugas
pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi,
termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta
membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
• Pengawas
bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan
anggota dalam koperasi.
•
Syarat-syarat
menjadi pengawas yaitu:
- mempunyai
kemampuan berusaha
- mempunyai
sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat
sekelilingnya. Dihargai
pendapatnya, diperhatikan
saran-sarannya dan iindahkan nasihat-nasihatnya.
-
Seorang anggota pengawas
harus berani mengemukakan pendapatnya
- Rajin
bekerja, semangat dan lincah.
-
pengurus sulit diharapkan
untuk bekerja full time.
-
Pengurus mempunyai tugas penting
yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
-
Tugas manajer tidak dapat
dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh
ketekunan.
V.
Manajer
•
Peranan
manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya;
mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai
pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai
tujuan organisasi (to get things done by working with and through
people).
VI. Pendekatan Sistem pada Koperasi
•
Menurut
Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
- organisasi
dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan
sosiologi).
- perusahaan
biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar
(pendekatan neo klasik).
SUMBER :
http://www.google.co.id/url
sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=4&cad=rja&ved=0CDcQFjAD&url=http%3A%2F%2Fahim.staff.gunadarma.ac.id%2FDownloads%2Ffiles%2F9896%2FBab%2B6.%2BPola%2BMjn%2BKop.ppt&ei=C2eoUJ6fCYWDiQfVu4HoAg&usg=AFQjCNFU9Z7phRWcKleug86MGw_627J0kg&sig2=ghFKBm-RkqrSdrYWDLUUyw
|
Written on 07.42 by Andriawan Syahrul Azhar
JENIS DAN BENTUK KOPERASI
Ø Jenis Koperasi
·
Menurut PP No. 60/1959
a. Koperasi Desa
b. Koperasi Pertanian
c. Koperasi Peternakan
d. Koperasi Industri
e. Koperasi Simpan Pinjam
f. Koperasi Perikanan
g. Koperasi Konsumsi
·
Menurut
Teori Klasik :
a. Koperasi Pemakaian
b. Koperasi Penghasilan atau Produksi
c. Koperasi Simpan Pinjam
Ø Ketentuan Penjenisan Koperasi Sesuai UU No. 12/1967
a. Penjenisan Koperasi
didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam
masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivita/ kepentingan ekonominya guna
mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
b.
Untuk maksud efisiensi dan
ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap
daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.
Ø
Bentuk Koperasi
·
Sesuai PP No. 60/1959
Dalam PP No.60 tahun 1959 (pasal 13 bab IV) dikatakan bahwa bentuk
kopeasi ialah tingkat-tingkat koperasi yang didasarkan pada cara-cara
pemusatan, penggabungan dan perindukannya. Dari ketentuan tersebut,maka
didapat 4 bentuk koperasi,yaitu:
a. Koperasi Primer
b. Koperasi Pusat
c. Koperasi Gabungan
d. Koperasi Induk
·
Sesuai Wilayah Administrasi Pemerintah
a. Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang
minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.biasanya terdapat di tiap
desa ditumbuhkan koperasi primer
b. Koperasi Pusat
adalah koperasi yang beranggotakan paling
sedikit 5 koperasi primer di tiap daerah Tingkat II (Kabupaten) ditumbuhkan
Pusat Koperasi
c. Koperasi Gabungan
adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi
pusat di tiap daerah Tingkat I (Propinsi) ditumbuhkan Gabungan Koperasi.
d. Koperasi Induk
adalah koperasi yang minimum anggotanya
adalah 3 gabungan koperasi, di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
·
Koperasi Primer Dan sekunder
-
Koperasi
Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang
minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
-
Koperasi
Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan
badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan
dengan koperasi primer.
http://rismaeka.wordpress.com/2012/01/03/jenis-jenis-dan-bentuk-koperasi/
|
Written on 07.27 by Andriawan Syahrul Azhar
Evaluasi Keberhasilan Koperasi Di Lihat Dari Sisi Anggota
- Efek-Efek Ekonomis Koperasi
Salah satu yang terpenting yang harus dilakukan koperasi adalah
berhubungan langsung dengan anggotanya yang kedudukannya sebagai pemilik
dan pemberi jasa koperasi.
Ekonomi anggota sebagai pemilik mempunyai motivasi menyelesaikan
persoalan dana ( simpanan-simpanan ) yang diserahkan apakah bisa
menguntungkan atau bahkan justru merugikan.
- Efek Harga Dan Efek Biaya
Partisipasi anggota yang menentukan tingkat keberhasilan koperasi
dpengaruhi oleh besaran nilai manfaat pelayan koperasi secara
utilitarian maupun secara normatif.
Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan
ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa
oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan
atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian
dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota , setiap harga yang di tetapkan
koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dan non anggota.
- Analisis Hubungan Efek Ekonomis Keberhasilan Koperasi
Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung
pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan
koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin
tinggi manfaat yang di terima oleh anggota.
Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya
adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat
berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang
di dapat oleh anggota tersebut.
- Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan
lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan
koperasi terhadap anggota
harus secara kontinu di sesuaikan.
Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
1. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
2. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan
peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan
anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.
|
Written on 07.17 by Andriawan Syahrul Azhar
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN
1. Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahiranya
dilandasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal.
Oleh akrena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi
usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran kemanfatatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukuranynya
dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya
transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.
Efisiensi merupakan penghematan input yang diukur denngan cara membandingkan
input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau sesungguhnya.
Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi diperolehnya manfaat ekonomi oleh
anggota dapat dibagi menjadi 2 jenis manfaat ekonomi yaitu :
Manfaat Ekonomi Langsung (MEL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada
saat terjadinya transaksi antara anggota dengankoperasinya.
Manfaat Ekonomi Tidak Langsung
MELT adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pda saat
terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya sutu
periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/ pertangguangjawaban pengurus
dan pengawas yakni penerimaan SHU anggota.
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapatdihitung dengan
cara sebagai berikut :
TME =MEL +MELT
MEN = (MEL+MELT)-BA
Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha
(multipurposen), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan
cara sebagai berikut :
MEL =Efp+EfPK+Evs+EvP+EvPU
MELT= SHUa
2. Efektivitas
Koperasi
Efektivitas adalah pencapaiaan target output yang diukur dengan cara
membandingkan output anggaran atau seharusnya(OA), dengan output realisasi atau
sesungguhnya (Os), Jika Os>Oa disebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas Koperasi (EvK):
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK >, berarti Efektif
3. Produktivitas
Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan(I),
jika (0>1) disebut Produktif
Rumus Perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk X 100%
(1) Modal Koperasi
PPK =Laba bersih dari uasaha dengan non anggota X 100%
Modal Koperasi
4. Analisis Laporan
Keuangan
Laporan Keuangan selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan,
koperasi juga merupakan bagian dari laporan pertanggung jawaban pengurus
tentang tata kehidupan koperasi. Secara umum laporan keuangan meliputi :
1. Neraca
2. Perhitungan Hasil Usaha
3. Laporan arus kas
4. Ctatan atas laporan keuangan
5. Laporan Perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.
SUMBER : http://pratiwi08.blogspot.com/2010/11/bab-x-evaluasi-keberhasilan-koperasi.html
|
Written on 07.10 by Andriawan Syahrul Azhar
Peranan Koperasi
Menurut
UU no.25 tahun 1992 ialah badan usaha yang beranggotakan orang atau
badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatanya berdasarkan prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas
asa kekeluargaan.
Peranan Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna
Pasar
persaiangan sempurna dapat didefinisikan sebagai struktur pasar atau
industry dimana terdapat banyak penjual dan pembeli,dan setiap penjual
atau pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan pasar.
Ciri-ciri dari pasar persaingan sempurna adalah sebagai berikut:
- Perusahaan adalah pengambil harga
Berarti
suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau
mengubah harga pasar.Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi
antara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli.
- Produk yang dihasilkan sejenis (homogen)
Tidak
terdapat perbedaan yang nyata antara barang yang dihasilkan suatu
perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya.akibat dari sifat ini
tidak ada gunanya jika produsen melakukan persaingan dalam bentuk bukan
harga karena konsumen mengetahui bahwa barang yang dihaslkan oleh
produsen tidak ada bedanya.
- Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar
Apabila
perusahaan mengalami kerugian dan ingin keluar dari pasar dapat dengan
mudah dilakukan dan sebaliknya jika ada produsen yang ingin melakukan
kegiatan di pasar ini ia pun dapat dengan mudah memasuki pasar ini.
- Pembeli memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
Pembeli
mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan atas
harga,akibatnya produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang
lebih tinggi dari yang berlaku di pasar
- Terdapat banyak perusahaan di pasar
Sifat
ini memiliki 2 aspek yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan
masing-masing perusahaan adalah relative kecil jika dibandingkan dengan
keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar.akibatnya produksi
perusahaan sangat sedikit jika dibandingkan dengan produksi dalam
industry tersebut.Sifat ini menyebabkan apapun yang dilakukan perusahaan
seperti menaikan harga atau menurunkan harga produksi tidak akan
mempengaruhi harga yang berlaku di pasar.
Berdasarkan
kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu
badan usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka
panjang. Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh
keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran (supply).
Oleh
sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna
disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi masuk dan
menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna,
maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual
produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun
seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh
karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku
bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan
keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam
hal “biaya”.
Menurut
konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan
skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
2. Peranan Koperasi Dalam Pasar Monopolistik
Pasar
monopolistic pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua jenis
pasar yang ekstrem yaitu persaingan sempurna dan monopoli.oleh sebab
itu sifat-sifatnya mengandung unsur-unsur sifat monopoli dan persaingan
sempurna.Pasar monopolistic dapat didefinisikan sebagai pasar di mana
terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang yang berbeda.
ciri-cirinya sebagai berikut:
- Adanya penjual yang banyak
Namun
jumlahnya tidak sebanyak pasar persaingan sempurna,apabila sudah ada
beberapa perusahaan maka pasar monopolistic sudah dapat terwujud.Yang
terpenting tidak ada satu pun perusahaan yang ukurannya tidak lebih
besar dari perusahaan lain.Keadaan ini menyebabkan produksi perusahaan
relative kecil dibandingkan keseluruhan produksi dalam keseluruhan
pasar.
- Produk yang dihasilkan beragam (heterogen)
Produk
yang dihasilkan berbeda secara fisik,pengemasan,perbedaan dalam bentuk
“jasa perusahaan setelah penjualan” dan perbedaan dalam cara membayar
barang yang dibeli.
- Persaingan promosi penjualan sangat aktif
Harga
bukan penentu utama dari besarnya pasar dari perusahaan-perusahaan
dalam pasar monopolistic.Untuk menarik pelanggan perusahaan melakukan
perbaikan mutu dan desain barang,melakukan kegiatan iklan yang
terus-menerus, memberikan syarat penjualan yang menarik,dan sebagainya.
- Keluar masuk industry relative mudah
Tetapi
tidak semudah pasar persaingan sempurna beberapa faktor yang
membedakan yaitu : modal yang diperlukan relative besar,perusahaan harus
menghasilkan barang yang berbeda dengan yang sudah tersedia di
pasar,dan perusahaan harus mempromosikan barang tersebut agar memperoleh
pelanggan.Jika ada perusahaan baru ingin memasuki pasar ini maka harus
menghasilkan produk yang yang lebih menarik dari yang sudah ada di
pasar.
- Perusahaan mempunyai sedikit kekuasaan mempengaruhi harga
Kekuasaan
mempengaruhi harga ini diakibatkan dari sifat barang yang dihasilkan
yaitu bersifat berbeda.Perbedaan ini membuat pembeli bersifat
memilih,yaitu lebih menyukai barang dari suatu perusahaan tertentu dan
kurang menyukai barang dari perusahaan lainnya.Maka apabila perusahaan
menaikan harga maka ia tetap dapat menarik pembeli dan jika menurunkan
harga tidak mudah untuk menjual semua produk yang dihasilkan.Banyak
konsumen masih membeli barang yang dihasilkan perusahaan walaupun
harganya relative mahal.
Oleh
karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam
struktur pasar monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu
menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh
pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit
banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.
3. Peranan Koperasi Dalam Pasar Monopsomi
Ciri-ciri pasar monopsomi
- Terdapat banyak penjual tetapi hanya ada satu pembeli.
Kondisi
Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan
potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani
adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan
perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia
hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya
akan dibeli oleh KAI.
Apabila
seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing
sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa
mempengaruhi harga dari factor produksi itu.
4. Peranan Koperasi Dalam Pasar Oligopoli
Pasar
oligopoly terdiri dari sekelompok kecil perusahaan.Struktur dari
industry dalam pasar oligopoly adalah terdapat beberapa perusahaan
raksasa yang menguasai sebagian besar oligopoly sebesar 70-80 persen
dari seluruh produksi atau nilai penjualan dan disamping itu terdapat
perusahaan kecil.Perusahaan yang menguasai pasar saling mempengaruhi
satu-sama lain,karena keputusan dan tindakan dari salah satunya sangat
mempengaruhi perusahaan lain.Sifat ini menyebabkan perusahaan lain harus
berhati-hati dalam mengambil keputusan dalam hal mengubah harga,membuat
desain,mengubah teknik produksi dan lainnya.
Ciri-ciri pasar Oligopoli sebagai berikut :
- Menghasilkan barang standar maupun barang berbeda
Industry
dalam pasar oligopoly sering dijumpai dalam industry yang menghasilkan
bahan mentah seperti bensin,industry baja dan alumunium dan industry
bahan baku seperti semen dan bahan bangunan.Disamping itu pasar
oligopoly juga menghasilkan barang yang berbeda umumnya barang akhir
seperti industry mobil dan truk,industry rokok,industry sabun cuci dan
sabun mandi.
- Kekuasaan menentukan harga adakalanya lemah dan ada kalanya kuat
Kedua
hal ini yang mana yang akan terwujud tergantung kepada kerjasama antar
perusahaan dalam pasar oligopoly.Tanpa kerjasama kekuasaan menentukan
harga terbatas.Apabila perusahaan menurunkan harga dalam waktu singkat
ia akan menarik banyak pembeli.Perusahaan yang kehilangan pembeli akan
melakukan tindakan balasan dengan mengurangi harga yang lebih besar lagi
sehingga perusahaan yang mula-mula menurunkan harga kehilangan
langganan,tetapi jika ada kerjasama maka harga dapat distabilkan pada
tingkat yang dikehendaki.
- Pada umumnya perusahaan oligopoly perlu melakukan promosi secara iklan
Kegiatan
promosi untuk pasar oligopoly yang menghasilkan barang berbeda
memiliki dua tujuan yaitu menarik pembeli baru dan mempertahankan
pembeli lama.pasar oligopoly yang menghasilkan barang standar melakukan
kegiatan promosi untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.
Peran
koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer),
dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan
capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai
pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan
diperoleh dari laba penjualan.
http://raninku.blogspot.com/2012/01/bab-11-peranan-koperasi.html
http://rismaeka.wordpress.com/2012/01/03/peranan-koperasi
|
Written on 06.33 by Andriawan Syahrul Azhar
Kendala yang dihadapi masyarakat
dalam mengembangkan koperasi di negara berkembang adalah sebagai berikut :
a. Sering
koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan
demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang
dan pekerja/buruh.
b. Disamping
itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial
mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses
pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang)
merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas
organisasi-organisasi swadaya koperasi.
c. Kriteria
( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti
perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar
penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan
sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai
efisiensi koperasi.
Kendala yang dihadapi masyarakat :
1. Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi.
2. Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi
yaitu :
a.
Koqnisi.
Kepercayaan/ pengetahuan
seseorang tentang sesuatu dipercaya dapat mempengaruhi sikap mereka dan pada
akhirnya mempengaruhi perilaku/ tindakan mereka terhadap sesuatu. mengubah
pengetahuan seseorang akan sesuatu dipercaya dapat mengubah perilaku mereka.
b.
Apeksi.
Perasaan-perasaan yang terkait di
dalamnya seperti meningkatnya rasa kepercayaan diri di dalam melakukan
tindakan-tindakan yang melambangkan sebuah keberanian, ada tekad yang kuat di
dalam memperjuangkan apa-apa yang menjadi sebuah harapan.
c.
Psikomotor Fakultas.
Bentuk-bentuk tindakan yang kuat
dan sikap yang tegas untuk mendukung apa yang menjadi harapan dari manusia itu
sendiri. Seperti berani melangkah ke wilayah peradilan untuk memperjuangkan
hak-ahak yang dimilikinya,
3. Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967.
Tahapan membangun Koperasi :
a.
Ofisialisasi
Mendukung
perintisan pembentukan Organisasi Koperasi.
Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari
perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya,cukup
mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan
barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar
dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang
otonom.
Terdapat 2 jenis kebijakan dan program yang berkaitan dengan pengkoperasian,
yaitu :
1. Kebijakan dan program pendukung yang diarahkan pada perintisan dan
pembentukan organisasi koperasi, kebijakan dan program ini dapat dibedakan
pula, atas kebijakan dan program khusus misalnya untuk :
- Membangkitkan motivasi, mendidik dan melatih para anggota dan para anggota
pengurus kelompok koperasi.
- Membentuk perusahaan koperasi ( termasuk latihan bagi para manager dan
karyawan)
- Menciptakan struktur organisasi koperasi primer yang memadai ( termasuk
sistem kontribusi dan insentif, serta pengaturan distribusi potensi yang
tersedia) dan.
- Membangun sistem keterpaduan antar lembaga koperasi sekunder dan tersier yang
memadai.
2. Kebijakan dan program diarahkan untuk mendukung
perekonomian para anggota, masing-masing, dan yang dilaksanakan melalui
koperasi terutama perusahaan koperasi yang berperan seperti
organisasi-organisasi pembangunan lainnya.
b. De-ofisialisasi
Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis,
Manajemen dan keuangan secara langsung dari organisasi yand dikendalikan oleh
Negara.
Tujuan utama dari
tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian
dan otonomi artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian
langsung harus dikurangi.
Kelemahan-kelemahan
dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi :
1) Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi
anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada
kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai
perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
2) Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang
mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan
perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara
otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.
3) Karena alas an-alasan administrative, kegiatan pemerintah seringkali
dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan,
pendidikan dan latihan para naggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis,
dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan
sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.
4) Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis
jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang
diperlukan dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang
bersangkutan (misalnya penyuluhan)
5) Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program
pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang
diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu
6) Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif
dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan,
atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang
mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu
dan kelompok anggota.
Secara singkat dapat dibedakan tiga tipe konflik tujuan yang
satu sama lain tidak cukup serasi, yaitu :
a. Koperasi serba usaha yang diarahkan untuk melaksanakan membawa pengaruh
negatif terhadap kepentingan anggota atau fungsi-fungsi yang merupakan tugas
instansi pemerintah, yang terhadap loyalitas hubungan antara anggota dan
manajer
b. Perusahaan koperasi diarahkan bertentangan dengan kepentngan paraanggota
untuk menjual hasil produksi para anggota engan harga yang lebih rendah dari
harga pasar sebagai satu bentuk sumbangan terhadap stabilisasi harga secara
umum.
c. Mungkin terkandung maksud atau asumsi bahwa perusahaan koperasi dapat meningkatkan
kepentingan yang nyata atau sesungguhnya dari para anggota dan merangsang
perubahan sosial ekonomi itu,tidak dipertimbangkan secara matang keadaan nyata
dari para petani kecil yang menjadi anggota, struktur lahan dan pola produksi
mereka, kebutuhan dan tujuan mereka.
c. Otonomisasi
Setelah berhasil mencapai tingkat swadaya dan otonom, koperasi-koperasi yang
sebelumnya disponsori oleh Negara dan mengembangkan dirinya sebagai organisasi
swadaya koperasi bekerja sama dan didukung oleh lembaga-lembaga koperasi
sekunder dan tersier.
4. Misi UU No.25 Tahun 1992
merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju,
adil, makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut (Hanel 1989):
Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.
Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis,
manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang
dikendalikan oleh pemerintah.
Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.
Pembangunan Koperasi di Indonesia
Pembangunan
koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan
perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan
pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat
khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
A. Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus
benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di
sekitarnya.Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok
yaitu masalah internal dan eksternal koperasi.
Ø Masalah internal
koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan
pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang
punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan
ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai
penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
Ø Masalah eksternal
koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras
dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan
efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan
penyuluhan.
B. Kunci Pembangunan Koperasi
Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada,
faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya
tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan
tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga
dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.
Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat
dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap
kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus,
pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki
lagi.
Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan
koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota.
Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja
sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang
ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan
merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.
Untuk
meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara
manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat
tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin
besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang
profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan
ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan
yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas
tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan
dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman,
berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu
diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
- Semua
anggota diperlakukan secara adil.
- Didukung
administrasi yang canggih.
- Koperasi
yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih
kuat dan sehat.
- Pembuatan
kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak.
- Petugas
pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya
menunggu pembeli.
- Kebijakan
penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk
kepentingan koperasi.
- Manajer
selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis.
- Memprioritaskan
keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan
lainnya.
- Perhatian
manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah
internal dan harus selalu melakukan
konsultasi dengan pengurus dan pengawas.
- Keputusan
usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi
dalam jangka panjang.
- Selalu
memikirkan pembinaan dan promosi karyawan.
- Pendidikan
anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
http://banizamzami.blogspot.com/2009/11/perkembangan-koperasi-di-negara.html
|