Written on 02.46 by Andriawan Syahrul Azhar


KOPERASI INDONESIA




Sejarah Koperasi di Indonesia

Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi.
Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim pceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.

Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.  Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

  1. Koperasi Modern di negara berkembang
Organisasi koperasi terdapat hamper disemua Negara industri  dan Negara berkembang. Pada mulanya organisasi tersebut tumbuh di Negara Negara industri di Eropa Barat, namun kemudian setelah adanya kolonialisme dibeberapa Negara Asia, Afrika dan Amerika Selatan, koperasi juga tumbuh dinegara-negara  jajahan. Setelah Negara-negara jajahan mengalami kemerdekaan, banyak Negara yang memanfaatkan koperasi sebagai salah satu alat untuk meningkatkan kesemenderiyjahteraan. Bahkan koperasi dijadikan sebagai salah satu alat pemerintah dalam melaksanakan kebijakan pembangunan.
Perubahan-perubahan yang berlangsung saat itu terutama disebabkan oleh perkembangan ekonomi pasar dan penciptaan berbagai persyaratan pokok dalam ruang lingkup dimana berlangsung proses industrialisasi serta modernisasi perdagangan nmgdan pertanian yang cepat. Industri yang mula-mula bercorak padat karya berubah menjadi produksi untuk kebutuhan pasar (produksi massa), bukan hanya pasar dalam negeri dan pasar-pasar Negara eropa tetapi juga pasar didaerah jajahan. Perubahan ini membawa dampak terhadap berbagai kalangan masyarakat, ada yang diuntungkan tetapi ada juga yang dirugikan. Selain itu, tukang-tukang dan para pengrajin kecil harus menderita karena kalah dalam bersaing dengan perusahaan berskala besar dan tumbuh dengan cepat, dan para petani kecil yang penghasilannya hanya cukup memenuhi kebutuhannya harus menghadapi masalah masalah pelik selama proses pengintegrasiannya kedalam ekonomi pasar yang sedang berkembang.

     2.Koperasi dalam sistem ekonomi

   Sistem Ekonomi Kapitalisme atau Pasar
Sistem perekonomian ini Menjanjikan kebebasan kepada semua elemen untuk melakukan kegiatan perekonomian. Pada sistem ini semua berhak bersaing secara bebeas tanpa diatur oleh pemerintah ataupun lembaga lain. Hal ini tentu memberikan efek bagi pasar yaitu Harga barang yang tersedia dipasaran terbentuk karena adanya tarik menarik harga alias Bargain atau Tawar menawar, sesuai dengan teori ekonomi mikro. Menurut peulis dalam sistem ini yang memiliki modal lah yang bisa menguasai pasar namun pembeli masih memegang peran penting dalam menciptakan harga. Sistem ekonomi ini mempenyai ciri-ciri sebagai berikut:
  1. Kebebasan Penuh dalam Pasar
  2. Persaingan bebas
  3. Harga ditentukan mekanisme pasar(Bargain)
  4. Peran pemerintah sedikit atau terbatas
  5. Tingginya egois yaitu mementingkan pihak sendiri
  6. Adanya jaminan hak milik
  7. Sistem Ekonomi SOSIALISME atau TERENCANA
  Sistem Ekonomi Sosialis atau Terpusat
Sistem ekonomi terpusat yang disebut juga sistem ekonomi sosialis adalah suatu sistem ekonomi yang seluruh sumber daya dan pengolahannya direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah.
Sistem ekonomi terpusat memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  • Negara menguasai semua alat produksi
  • Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
  • Kegiatan ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur pemerintah secara terpusat
  • Hak milik individu tidak diakui
  • Pemerintah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi **
    Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan-kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. Dalam sistem ekonomi campuran pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta dalam menjalankan kegiatan perekonomian.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi campuran sebagai berikut :
  • Adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian
  • Adanya pihak swasta yang ikut berperan dalam kegiatan perekonomian
                                                                                                                                                                                
PENGERTIAN KOPERASI

Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan atas asas kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usahaatau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian laba berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh anggota. Selain pengertian di atas, terdapat beberapa pengertian menurut para ahli, organisasi, dan menurut undang undang dasar diantaranya adalah sebagai berikut :

    1.      Definisi menurut ILO (International Labour Organization)
Menurut ILO di dalam definisi koperasi terdapat 6 elemen yaitu :
    - Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
    - Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
    - Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
    - Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
    - Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
    - Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang



    2.      Definisi menurut Arifinal Chaniago
Koperasi sebagai suatu perkumpulan  yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.

    3.      Definisi menurut P.J.V. Dooren
There is no single definition (for coopertive) which is generally accepted, but the common principle is that cooperative union is an association of member, either personal or corporate, which have voluntarily come together in pursuit of a common economic objective. Jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia berarti ”Tidak ada definisi tunggal (untuk coopertive) yang umumnya diterima, tetapi prinsip yang umum menjelaskan bahwa serikat koperasi adalah sebuah asosiasi anggota, baik pribadi atau perusahaan, yang telah secara sukarela datang bersama-sama dalam mengejar tujuan ekonomi umum”.

    4.      Definisi menurut Hatta ( Bapak Koperasi Indonesia )
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki  nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ‘seorang buat semua dan semua buat seorang’ .

    5.      Definisi menurut Munkner
Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan ‘urusniaga’ secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong .

    6.      Definisi menurut UU No. 25 / 1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.   Dari beberapa pengertian diatas sehingga dapat kami simpulkan, bahwa Koperasi adalah suatu perkumpulan orang orang atau badan hukum yang tujuannya untuk kesejahteraan bersama dan didalam perkumpulan tersebut mengandung azas kekeluargaan yang saling bergotong royong dan tolong menolong diantara anggota koperasi.

BENTUK DAN JENIS KOPERASI

Jenis Koperasi menurut fungsinya

  • Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
  • Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
  • Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
  • Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).

Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja

  • Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
  • Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
  • koperasi pusat – adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
  • gabungan koperasi – adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
  • induk koperasi – adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi

jenis Koperasi menurut status keanggotaannya

  • Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
  • Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.



Fungsi Koperasi

Fungsi koperasi Indonesia ialah :
1. Alat perjuangan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
2. Alat pendemokrasian ekonomi nasional.
3. Sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa Indonesia.
4. Alat untuk membina insan masyarakat untuk bersatu memperkokoh
kedudukan ekonomi bangsa Indonesia.

Pemodalan Koperasi

Suatu koperasi memperoleh modal yang terdiri dari simpanan – simpanan,
pinjaman – pinjaman, penyisihan – penyisihan dari hasil usaha termasuk cadangan
dari sumber – sumber lainnya. Simpanan – simpanan dari anggota ini terdiri dari :

§ Simpanan pokok, adalah jumlah nilai tertentu yang sama banyaknya yang
diwajibkan kepada anggota untuk diserahkan kepada koperasi pada wktu
menjadi anggota tersebut. Simpanan pokok ini tak dapat diambil kembali
selama anggota yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.

§ Simpanan wajib, adalah jumlah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada
anggota yang dibayar dalam jangka waktu tertentu, yang mana simpanan
wajib ini hanya boleh diminta kembali dengan cara dan waktu yang telah
ditentukan oleh koperasi. Simpanan wajib dapat diambil kembali dengan cara
– cara yang diatur lebihlanjut di dalam anggaran dasar, angaran rumah tangga
dan keputusan rapat anggota dengan mengutamakan kepentingan koperasi.

§ Simpanan sukarela, adalah suatu simpanan dengan nilai uang yang diserahkan
oleh anggota maupun bukan anggota kepada koperasi atas kehendak sendiri.
Ketentuan lebih lanjut mengenai simpanan – simpanan tersebut diatur dalam
anggaran rumah tangga dan ketentuan – ketentuan lainnya.

Prinsip Koperasi

Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
   -  Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
    - Pengelolaan yang demokratis,
    - Partisipasi anggota dalam ekonomi,
    - Kebebasan dan otonomi,
    - Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.

Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
    - Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
    - Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
    - Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
    - Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
    - Kemandirian
    - Pendidikan perkoperasian
    - Kerjasama antar koperasi
Motivasi Koperasi
MOTIVASI KEGIATAN KOPERASI
Koperasi merupakan satu-satunya pelaku usaha yang eksistensinya diakui dalam Undang-Undang Dasar 1945. Untuk itu koperasi diharapkan menjadi soko guru perekonomian nasional Indonesia.
Motivasi berkoperasi seharusnya didasari oleh latar belakang kepentingan yang sama, karena suatu aktivitas bersama yang didasari oleh kepentingan yang sama akan membuahkan bentuk kerjasama yang harmonis, sehingga pada gilirannya akan lebih memudahkan pencapaian tujuan bersama. Terkait dengan berkoperasi ini akan berdampak pada kualitas kehidupan berkoperasi selanjutnya. Kualitas berkoperasi akan menjadi energi bagi pencapaian tujuan berkoperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya. Hal ini akan tercapai bila para anggota mengikuti perkembangan kehidupan anggota dan lingkungan dunia usaha. Abraham H Maslow adalah satu ilmuwan terkemuka yang menggali teori motivasi dengan satu kesimpulan, bahwa manusia tidak dapat diperlakukan setara dengan alat produksi lainnya. Akan tetapi harus diperlakukan sesuai harkat, martabat dan kultur budayanya. Secara umum teori motivasi menekankan, bahwa manusia mempunyai kebutuhan sangat komplek, tidak hanya terbatas pada kebutuhan peningkatan taraf hidup kebendaan, akan tetapi ada peningkatan kebutuhan lain, yaitu kebutuhan keamanan, sosial, prestise dan pengembangan diri.





Struktur Organisasi Koperasi
 Perangkat organisasi koperasi terdiri atas :
  • Rapat anggota
  • Pengurus
  • Pengawas
  • Anggota
Rapat anggota merupakan pemeggang kekuasaan tertinggi dalam organisasi koperasi.
            Pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam Rapat anggota koperasi. Dalam hal ini pengurus menjadi pemegang kuasa Rapat anggota. Tugas pengurus adalah mengelola koperasi dalam usahanya, mengajukan rancangan rencana kerja serta rancangan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, menyelenggarakan Rapat anggota, mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas, menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inventaris secara tertib, dan memelihara daftar buku anggota dan pengurus. Pengurus koperasi dapat mengangkat pengelola yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha. Masa jabatan penurus dibatasi 5 tahun.
            Pengawas juga dipilih oleh anggota koperasi dalam Rapat anggota dan bertanggung jawab kepada Rapat anggota. Pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi, dan membuat laporan tertulis tentang hasuilpengawasannya.
            Struktur organisasi koperasi, sesuai dengan kondisinya yang biasanya masih sederhana, organisasi koperasi yang ada berbentuk organisasi garis. Struktur organisasi garis seperti ini banyak dipakai oleh koperasi.
            Posisi teringgi dalam organisasi koperasi terletak pada rapat anggota. Susunan demikian mencerminkan bahwa anggota memiliki kedudukan yang tinggi. Di dalam koperasi, susunan organisasi demikian mencerminkan demokrasi dalam menjalankan kegiatan koperasi. Rapat anggota menentukan garis-garis besar kebijakan koperasi. Pengurus memformulasikannya secara lebih rinci. Manajer melaksanakan tugas yang telah ditentukan oleh pengurus.




Analisis/Pemahaman tentang Koperasi dilihat dari beberapa pendekatan
Koperasi tradisional atau Hanel (1985) menyebutnya dengan “Koperasi Historis”, berkembang di Eropa di akhir abad 18 sampai 19. Pertumbuhannya berdasarkan naluri solidaritas kelompok atau suku bangsa tertentu. Dengan menggunakan pendekatan pengelolaan sederhana namun berhasil menanamkan prinsip pemanfaatan bersama atas sumberdaya produksi yang tersedia. Pendapat mengenai definisi koperasi dikemukakan oleh para pendukung pendekatan esensialis, institusional, maupun nominalis (Hanel, 1985,27). Pendekatan esensialis, memandang koperasi atas dasar suatu daftar  prinsip yang membedakan  koperasi  dengan  organisasi lainnya. Prinsip-prinsip ini di satu pihak  memuat  sejumlah  nilai, norma, serta tujuan nyata yang tidak harus sama ditemukan pada semua koperasi. Dari pendekatan esensialis ini, International Cooperative Alliance (ICA) telah merumuskan pengertian koperasi atas dasar enam prinsip pokok (Abrahamsen, 1976,3),  antara lain:
    - Voluntary membership without restrictions as  to race, political views,and religious beliefs;
    - Democratic Control;
    - Limited interest or no interest on shares of stock; Earnings  to  belong  to  members, and  method   of  distribution to be decided by them;
    - Education of members, advisors, employees,  and  the public at large
    - Cooperation among cooperatives on  local,  national,  and international levels.

Pendekatan institusional, dalam mendefinisikan koperasi berangkat dari kriteria formal (legal). Menurut pendekatan ini: “Semua organisasi disebut koperasi jika secara hukum dinyatakan  sebagai  koperasi,  jika  dapat  diawasi  secara teratur dan jika dapat mengikuti prinsip-prinsip koperasi”. (Munkner, 1985,18).
Pendekatan nominalis, dengan pelopornya para ahli ekonomi koperasi dari Universitas Philipps-Marburg, merumuskan pengertian koperasi atas dasar sifat khusus dari   struktur dasar tipe sosial-ekonominya. Menurut pendekatan nominalis,  koperasi dipandang sebagai organisasi yang memiliki empat unsur utama (Hanel, 1985,29), yaitu:
    - Individual are united in a group by-at least one common interest or goal (COOPERATIVE GROUP);
    - The individual members of the cooperative  group  intend to pursue through joint actions and mutual support, among other, the goal  of  improving  their economic and social situation (SELF-HELP OF  THE COOPERATIVE GROUP);
    - The use as an instrument for that purpose a jointly owned and   maintained enterprise (COOPERATIVE ENTERPRISE);
    - The cooperative  enterprise  is charged with the perfomance of the (formal) goal or task to promote the members of the cooperative   group through offering them directly such goods and services,   which  the  members  need for their individual economics – i.e. their houshold (CHARGE OR PRINCIPLE  OF MEMBER PROMOTION).
Pendekatan nominalis dalam merumuskan pengertian koperasi, di  samping telah dapat menunjukkan ciri-ciri esensial  koperasi  yang dapat  dikaji  secara  ilmiah,  tetapi juga telah dapat memberikan penjelasan yang cukup  rinci  mengenai  perbedaan koperasi dengan organisasi ekonomi lain yang bukan koperasi. Maman (1989,19) membedakan koperasi dengan organisasi usaha non-koperasi, dengan melihat lima (5) hal yakni: (a) sifat keanggotaan, (b) pembagian keuntungan, (c) hubungan personal antara organisasi dan manajer, (d) keterlibatan pemerintah dalam penciptaan stabilitas dan operasi, dan (e) hubungan organisasi dan masyarakat.

Proses Interaksi ekonomi antara Manusia & Lembaga Koperasi
Koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat yang menggerakan perekonomian rakyat dalam memacu kesejahteraan sosial masyarakat. Oleh karena itu, pertumbuhan koperasi dan pertumbuhan bisnisnya dari waktu ke waktu perlu ditingkatkan sehingga koperasi dapat menjadi bagian substantif dan integralistik dalam perekonomian nasional. Karena demokrasi ekonomi yang mau kita kembangkan juga melalui pertumbuhan bisnis koperasi yang memadai. Kecuali itu, demokrasi ekonomi mengandung unsur kekeluargaan, pemerataan, keadilan sosial, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam menggerakan koperasi dibutuhkan keterampilan teknik, ekonomis, sosial dan ketekunan serta disiplin tertentu sesuai dengan dinamika keprofesionalan dan derap partsipasi yang popular dari anggota yang terlibat dalam koperasi saat ini dan mendatang. Pengembangan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memeperhatikan pertumbuhan ekonomi,nilai-nilai keadilan, kepentinagn sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan sehingga terjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, pelindungan hak-hak konsumen serta perlakuan yang adil bagi seluruh masyarakat.




SUMBER :
http://benyato.blogspot.com
http://endangkomara’sblog.blogspot.com




JUMAT, 22 JUNI 2012

KETERKAITAN SEARCH ENGINE OPTIMIZATION DENGAN AKUNTANSI


SEO adalah kependekan dari Search Engine Optimization, suatu teknik agar website yang kita buat mudah ditemukan melalui search engine seperti Google.

Internet merupakan media yang paling murah, efektif dan cepat dalam menyampaikan informasi. Media lain brosur misalnya harus melakukan aktivitas cetak dan kirim secara fisik. Untuk media televisi biayanya sangat besar, dan hanya beberapa detik saja. 

Dengan internet kita cukup membayar internet, membuat website, mengupdate isinya. Namun meskipun demikan itu tidak berarti apa-apa jika kita website kita tidak dikunjungi orang. Oleh karena itu kita harus berusaha supaya web kita dikunjungi orang. Cara yang paling efektif mendatangkan pengunjung adalah melalui search engine Google. Inilah yang disebut Search Engine Optimization.
Pemilik usaha kecil biasanya tidak memiliki sumber daya software akuntansi laporang keuangan terbaik yang diperlukan untuk melakukan outsourcing penggajian dan pembukuan, sebanyak keuangan diinvestasikan kembali ke dalam bisnis, terutama di awal-awal. Outsourcing untuk akuntan secara tradisional dipandang sebagai pilihan mahal, mengkonsumsi terlalu banyak waktu dan uang untuk membuat mereka investasi yang solid. Namun, seorang akuntan yang baik dapat membuat perbedaan antara keberhasilan dan kegagalan untuk bisnis Anda. Sebagai orang menjadi semakin tergantung pada Internet, untuk segala macam layanan, akuntan juga bergabung dengan dunia online, memperkenalkan akuntan biaya rendah.
Dengan memanfaatkan SEO akuntan dapat dengan mudah memperkenalkan / berbagi informasi di dunia internet melalui website nya, dengan memanfaatkan SEO webiste nya dapat dengan mudah di temukan dan membuat websitenya banyak di kunjungi. Hal itu dapat membuat peringkat website nya menjadi tinggi juga tampil di halaman awal ketika pengunjung mencari dengan search engine semisal google.Pengaruhnya banyak perusahaan yg akan memasang baner iklan di website tersebut dan pastinya hal itu menimbulkan keuntungan. Selain dapat berbagi informasi juga menghasilkan keuntungan

KETERKAITAN SEARCH ENGINE OPTIMIZATION DENGAN AKUNTANSI

Written on 06.51 by Andriawan Syahrul Azhar

Pengertian Search Engine Optimization

Search Engine Optimization atau yang biasa disingkat SEO adalah optimisasi mesin pencari yang merupakan serangkaian proses yang dilakukan secara sistematis yang bertujuan untuk meningkatkan volume dan kualitas trafik kunjungan melalui mesin pencari menuju sistem web tertentu dengan memanfaatkan mekanisme kerja atau algoritma mesin pencari tersebut.

Tujuan dari SEO adalah menempatkan sebuah situs web pada posisi teratas, atau setidaknya halaman pertama hasil pencarian berdasarkan kata kunci tertentu yang ditargetkan. Secara logis, situs web yang menempati posisi teratas pada hasil pencarian memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pengunjung.

Sejalan dengan makin berkembangnya pemanfaatan jaringan internet sebagai media bisnis, kebutuhan atas SEO juga semakin meningkat. Berada pada posisi teratas hasil pencarian akan meningkatkan peluang sebuah perusahaan pemasaran berbasis web untuk mendapatkan pelanggan baru. Peluang ini dimanfaatkan sejumlah pihak untuk menawarkan jasa optimisasi mesin pencari bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki basis usaha di internet.

Optimasi Search Engine Kolaborasi Tentang Akuntansi

beberapa hal yang harus dipahami
  1. keinginan dari tiap-tiap search engine, tapi pada dasarnya adalah sama search engine butuh link diblog anda baik dipostingan ataupun di layout.
  2. link yang ada harus berbobot artinya linklah blog yang memiliki page rank tinggi, semakin tinggi nilainya semakin banyak bobotnya. Cek search engine yang anda submit, beri komen pada blog yang sejenis untuk mendapatkan link back.

Dengan internet kita cukup membayar internet, membuat website, mengupdate isinya. Namun meskipun demikan itu tidak berarti apa-apa jika kita website kita tidak dikunjungi orang. Oleh karena itu kita harus berusaha supaya web kita dikunjungi orang. Cara yang paling efektif mendatangkan pengunjung adalah melalui search engine Google. Inilah yang disebut Search Engine Optimization.

Pemilik usaha kecil biasanya tidak memiliki sumber daya software akuntansi laporan keuangan terbaik yang diperlukan untuk melakukan outsourcing penggajian dan pembukuan, sebanyak keuangan diinvestasikan kembali ke dalam bisnis, terutama di awal-awal. Outsourcing untuk akuntan secara tradisional dipandang sebagai pilihan mahal, mengkonsumsi terlalu banyak waktu dan uang untuk membuat mereka investasi yang solid. Namun, seorang akuntan yang baik dapat membuat perbedaan antara keberhasilan dan kegagalan untuk bisnis Anda. Sebagai orang menjadi semakin tergantung pada Internet, untuk segala macam layanan, akuntan juga bergabung dengan dunia online, memperkenalkan akuntan biaya rendah.

Dengan memanfaatkan SEO akuntan dapat dengan mudah memperkenalkan / berbagi informasi di dunia internet melalui website nya, dengan memanfaatkan SEO webiste nya dapat dengan mudah di temukan dan membuat websitenya banyak di kunjungi. Hal itu dapat membuat peringkat website nya menjadi tinggi juga tampil di halaman awal ketika pengunjung mencari dengan search engine semisal google.Pengaruhnya banyak perusahaan yg akan memasang baner iklan di website tersebut dan pastinya hal itu menimbulkan keuntungan. Selain dapat berbagi informasi juga menghasilkan keuntungan.
Sumber:
http://www.prowebpro.com/articles/seo.php
http://www.wikipedia.com
http://www.sunaryohadi.info/search-engine-optimization-tujuan.html

Tugas PKTI 2B

Written on 20.50 by Andriawan Syahrul Azhar

  • Lapisan-lapisan Sistem UNIX ada 4, yaitu :
  1. System Perangkat Keras (Sistem Hardware), merupakan lapisan terdalam yang ada pada UNIX yang terdiri dari disk, printer, tape, dll.
  2. Kernel, merupakan otak dari system operasi yang menangani sumber daya computer, mengorganisir system file, mengurus disk dan tape.
  3. Utilitas, berfungsi melakukan akses system bagi pemakai.
  4. Shell, merupakan penghubung antara system dan pemakai. Contohnya apabila pemakai mengetik perintah, shell akan menterjemahkan dan mengatakan kepada kernell apa yang harus dilakukan.

  • Kemampuan Sistem Operasi Unix, yaitu :
  1. Multi User
Sistem dapat digunakan oleh lebih dari satu orang pada satu saat. Tentunya untuk melakukan hal ini harus digunakan lebih dari satu terminal yang dihubungkan. Selanjutnya, kita dapat memakai file, program bahkan piranti-piranti yang terhubung dengan komputer secara bersamaan.

  1. Multi Tasking
Sistem dapat melakukan  beberapa tugas atau proses pada waktu bersamaan. Dengan demikian seseorang dapat memiliki satu proses yang sedang berkomunikasi langsung dengan terminal, tetapi juga memiliki proses lain dengan prioritas yang lebih rendah.

  1. Sistem File
Organisasi file di UNIX memiliki struktur pohon (tree) yang terdiri dari file dan direktori. Struktur tersebut diawali oleh akar (root) sebagai awal dari seluruh direktori yang ada. Karakteristik dari sistem file UNIX antara lain:
  1. Konsisten dalam memproses data dan peralatan.
  2. Pertumbuhan file dan direktori secara dinamis.
  3. Dilengkapi dengan proteksi.

  1. Shell
Shell merupakan antar muka pemakai dengan sistem UNIX. Shell memiliki kemampuan menterjemahkan perintah-perintah untuk dilaksanakan oleh kernel UNIX. Disamping itu, shell memiliki kemampuan sebagai bahasa pemrograman.

  1. Utilitas-utilitas
UNIX juga memiliki lebih dari 200 utilitas yang dapat digunakan untuk mengelola sistem. UNIX memiliki sejumlah utilitas yang agak sederhana yang dapat dikombinasikan dengan memakai pipa dan filter.

  1. Surat Elektronik
UNIX dilengkapi dengan fasilitas untuk pengiriman surat antar pemakai di lingkungan sistem UNIX.

  1. Konsep Perangkat Keras
Perangkat keras yang terhubung pada sistem UNIX akan dianggap sebagai file biasa. UNIX tidak membedakan antara perangkat keras dan file biasa. UNIX mengenal keyboard sebagai masukan standard dan layar terminal sebagai keluaran standard.
  1. Komunikasi antar Proses
Keluaran dari suatu proses langsung oleh proses lainnya.

  1. Jaringan
Pemakai UNIX dapat berhubungan dengan pemakai lain dalam satu komputer (hubungan antar terminal). Disamping itu pemakai UNIX juga dapat berkomunikasi dengan pemakai lain pada komputer lainnya dalam satu jaringan lokal atau LAN. Bahkan pemakai UNIX dapat berhubungan dengan pemakai lain pada jaringan lain dalam lingkup jaringan luas atau WAN. Data ditransfer dari PC ke UNIX, UNIX ke UNIX, dan UNIX ke mesin atau komputr lain melalui kabel komunikasi langsung RS232 (serial comm); Ethernet; dial up modem, leased line, public switched data network.

  1. Keamanan
UNIX menyediakan fasilitas keamanan untuk pemakai biasa, pengembang sistem dan administrator sistem serta jaringan sistem. Proteksi dilakukan melalui password (login), perijinan file dan direktori, enkripsi data, usia password otomatis, shell terbatas dan identifikasi jaringan.

  • Otoritas masing-masing pemakai Sistem Operasi UNIX/LINUX, yaitu :
  1. Superuser, merupakan pemakai dengan wewenang/otoritas tertinggi yang dapat melakukan apa saja terhadap system.

  1. Pemakai biasa, merupakan pemakai yang mempunyai hak akses terbatas terhadap home direktori masing-masing.

  • 5 perintah di UNIX/LINUX, yaitu :
  1. pwd, merupakan perintah yang digunakan untuk mengetahui di direktori mana kita sedang berada.
  2. cd, merupakan perintah yang artinya “change directory”; digunakan untuk berganti direktori.
  3. ls, merupakan perintah yang digunakan untuk mengetahui isi dari sebuah direktori.
  4. cp, merupakan perintah yang digunakan untuk membuat salinan dari sebuah file.
  5. mv, merupakan perintah yang sama digunakan untuk memindahkan suatu file dari suatu direktori ke direktori lainnya. Perintah ini juga bisa dipakai untuk mengganti nama sebuah file.

  • Direktori
iduser@nama_server[lokasi directory]#
root@gunadarma[/]#
root@gunadarma[/]#cd/UNIVERSITAS
root@gunadarma[/UNIVERSITAS]#mkdir(spasi)FILKOM
root@gunadarma[/UNIVERSITAS]#cd(spasi)FILKOM
root@gunadarma[/UNIVERSITAS/FILKOM]#mkdir(spasi)SI
root@gunadarma[/UNIVERSITAS/FILKOM]#mkdir(spasi)SK
root@gunadarma[/UNIVERSITAS/FILKOM]cd(spasi)…
root@gunadarma[/UNIVERSITAS/FILKOM]#mkdir(spasi)FE
root@gunadarma[/UNIVERSITAS]#cd(spasi)FE
root@gunadarma[/UNIVERSITAS/FE]#mkdir(spasi)AK
root@gunadarma[/UNIVERSITAS/FE]#mkdir(spasi)MA
root@gunadarma[/UNIVERSITAS]#cd(spasi)…
root@gunadarma[/UNIVERSITAS]#mkdir(spasi)FTI

Output :

Strategi Pendekatan Kebutuhan Pokok

Written on 03.46 by Andriawan Syahrul Azhar

Sasaran dari strategi ini adalah menanggulangi kemiskinan secara masal. Strategi ini dilatarbelakangi oleh ketidakmampuan pembangunan menjangkau, apalagi memecahkan masalah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan. Strategi ini selanjutnya dikembangkan oleh Organisasi Perburuhan Sedunia (ILO) pada tahun 1975, dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia tidak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada pengangguran. Untuk itu tiga sasaran pokok perlu diusahakan bersama yaitu membuka lapangan kerja, meningkatkan pertumbuhan dan pemenuhan kebutuhan pokok.

Pendekatan kebutuhan pokok (pendekatan K-P) untuk pembangunan menarik perhatian kalangan pejabat pemerintah, di samping kalangan yang sejak lama bersikap kritis terhadap pola pembangunan yang berlangsung hingga kini. Pembangunan sekarang terutama dikritik karena pembagian hasilnya ternyata kurang merata. Artinya, lebih menguntungkan golongan yang berpendapatan tinggi dan lebih menguntungkan penduduk kota.

Pendekatan kebutuhan pokok disambut baik oleh kalangan luas, sewaktu gagasan ini secara resmi diajukan pada Konperensi Kesempatan Kerja Dunia yang diselenggarakan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di tahun 1976. Namun di pihak lain banyak juga kritik dilontarkan terhadap gagasan ini. Suatu kritik yang sering dilontarkan terhadap pendekatan K-P adalah bahwa pendekatan ini hanya mengutamakan konsumsi dan bukan investasi. Karena hal itu menghambat pertumbuhan ekonomi. Dikatakan pula bahwa pendekatan K-P pada dasarnya merupakan suatu usaha untuk menciptakan 'negara kesejahteraan' (welfare state) di negara berkembang, yang terbatas kemampuan dan persediaan sumber dayanya. Berarti Realokasi Pendekatan K-P memang sangat menekankan pemenuhan kebutuhan pokok seluruh penduduk dalam kurun waktu yang relatif singkat, yaitu satu generasi. Karenanya ia berbeda dari model pertumbuhan kapitalis maupun Marxis yang keduanya mengutamakan investasi dan pertumbuhan ekonomi melalui ditekannya tingkat konsumsi.

Kesan bahwa pendekatan K-P tidak mementingkan pertumbuhan ekonomi kadang juga timbul karena ucapan beberapa penganutnya, seolah-olah pemenuhan kebutuhan pokok dapat tercapai melalui redistribusi pendapatan dan kekayaan yang ada. Seolah-olah tanpa memerlukan pertumbuhan ekonomi yang pesat. Namun keliru sekali jika orang mengira bahwa pendekatan K-P merupakan model pembangunan yang pada dasarnya bersifat 'anti-pertumbuhan ekonomi'. Pertumbuhan ekonomi yang pesat sangat diperlukan untuk peningkatan produksi barang dan jasa kebutuhan pokok. Diharapkan, bahwa dengan produksi barang dan jasa kebutuhan pokok yang terus-menerus meningkat, kemiskinan absolut (dalam arti kata terdapatnya sebagian penduduk hidup di bawah garis kemiskinan tertentu) dapat dihapuskan. Di samping itu juga akan terhapus kemiskinan relatif, yaitu ketimpangan dalam pembagian kekayaan dan pendapatan antar golongan. Dengan demikian maka pelaksanaan strategi K-P bukan berarti mengabaikan pertumbuhan ekonomi dan mengutamakan redistribusi kekayaan dan pendapatan, tetapi reorientasi arah dan pola pertumbuhan ekonomi ke peningkatan produksi dan distribusi barang dan jasa kebutuhan pokok. Hal ini tentu berarti pula realokasi sebagian besar (bukan semua) sumber daya produktif. Artinya, prioritas tak lagi pada proyek investasi yang padat modal di sektor modern, yang sangat ditekankan dalam strategi pertumbuhan ekonomi yang konvensionil. Alokasi lebih diarahkan ke sektor penghasil barang dan jasa kebutuhan pokok yang lebih padat karya dan lebih menghemat dalam pemakaian modal. 

Pilihan Teknologi Kritik lain yang berkaitan dengan kritik pertama adalah bahwa strategi K-P hanya "mengekalkan" keterbelakangan ekonomi. Strategi itu dianggap mengutamakan produksi barang konsumsi, dan bukan barang modal. Juga dianggap mengutamakan penggunaan teknologi padat karya yang dianggap usang dan bukan teknologi modern yang padat modal. 

Strategi K-P memang menekankan produksi serta distribusi barang konsumsi dan jasa kebutuhan pokok. Namun komposisi barang konsumsi dan barang modal yang dihasilkan begitu pula teknik produksi yang digunakan di sesuatu negara, akan tergantung pada kondisi khas yang terdapat di negara itu. Karena ini lebih tepat untuk mengatakan bahwa strategi K-P mengutamakan teknologi yang "patut" (appropriate teknologi). Atau, dalam kata-kata Prof. Hans Singer dari Sussex, 'teknologi yang secara rangkap dianggap patut' (doubly appropriate technology). Artinya teknologi baru, yang disesuaikan dengan kondisi khas di suatu negara dan yang menunjang pelaksanaan strategi K-P. Dengan begitu strategi K-P tidak berarti penggantian menyeluruh teknologi padat-modal dengan teknologi padat karya. Di suatu negara berkembang mungkin ada kondisi, yang menyebabkan penggunaan beberapa teknologi padat modal bagaimanapun juga lebih efisien daripada teknologi padat karya. Dengan demikian yang diarah ialah kombinasi optimum dari teknologi padat modal dan padat karya. Ini akan ditentukan pula oleh pertimbangan efisiensi dan keuntungannya bagi masyarakat dengan syarat yang sudah semestinya digunakan sebagai ukuran dalam penentuan investasi. Dengan pendekatan yang selektif ini maka teknologi padat-karya diutamakan di setiap bidang, dalam hal penggunaannya yang efisien dan menguntungkan masyarakat.

sumber :

PENGANGGURAN DAN INFLASI

Written on 03.42 by Andriawan Syahrul Azhar


  1. PENGANGGURAN

  • Definisi Pengangguran
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya.

  • Jenis dan Macam Pengangguran
a. Berdasarkan Jam Kerja
Berdasarkan jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3 macam:

a.1. Pengangguran Terselubung (Disguised Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.

a.2. Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.

a.3. Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.

b. Berdasarkan Penyebab Terjadinya
Berdasarkan penyebab terjadinya, pengangguran dikelompokkan menjadi 7 macam:

b.1. Pengangguran friksional (frictional unemployment) adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerna penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.

b.2. Pengangguran konjungtural (cycle unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.

b.3. Pengangguran struktural (structural unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti:
  1. Akibat permintaan berkurang
  1. Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi
  2. Akibat kebijakan pemerintah

b.4. Pengangguran musiman (seasonal Unemployment) adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, pedagang durian yang menanti musim durian.

b.5. Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.

b.6. Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin.

b.7. Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian karena terjadi resesi. Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerate demand).

3. Penyebab Pengangguran
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.



Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.
Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.

4. Akibat Pengangguran
Bagi perekonomian Negara
a. Penurunan pendapatan perkapita.
b. Penurunan pendapatan pemerintah yang berasal dari sektor pajak.
c. Meningkatnya biaya sosial yang harus dikeluarkan oleh pemerintah.
Bagi masyarakat
a. Pengangguran merupakan beban psikologis dan psikis.
b. Pengangguran dapat menghilangkan keterampilan, karena tidak digunakan apabila tidak bekerja.
c. Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan sosial dan politik.


II. INFLASI

1. Definisi Inflasi
Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi.



Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.

2. Jenis Inflasi
Inflasi dapat dikategorikan menjadi 3, yaitu :
Inflasi moderat. Inflasi moderat ditandai dengan harga-harga yang meningkat secara lambat atau biasa disebut dengan inflasi satu digit pertahun.
Inflasi ganas. Inflasi dalam dua digit atau tiga digit seperti 20, 100 atau 200 persen pertahun disebut inflasi ganas. Apabila inflasi ganas timbul, maka timbullah gangguan-gangguan serius terhadap perekonomian. Dalam kondisi ini uang kehilangan nilainya secara cepat; tingkat bunga riil dapat mencapai minus 50 atau minus 100 persen pertahun.
Hiperinflasi. Berbagai penilitian telah menemukan beberapa gambaran umum mengenai hiperinflasi. Pertama, permintaan yang riil (diukur dengan stok uang dibagi dengan tingkat harga) menurun drastic. Kedua, harga-harga menjadi relative tidak stabil.

3. Dampak Inflasi
Sebagai akibat dari penyebaran harga-harga relatif, timbul akibat utama inflasi, yaitu : pendistribusian kembali pendapatan dan kekayaan diantara kelompok yang berbeda dan distorsi pada harga-harga relative dan output dari barang yang berbeda, atau kadang-kadang pada output dan kesempatan kerja perekonomian secara keseluruhan.
Beberapa dampak inflasi adalah sebagai berikut :
  • Dampak terhadap distribusi pendapatan dan kekayaan
  • Berpengaruh langsung terhadap aktiva dan kewajiban masyarakat
  • Adanya penyesuaian suku bunga riil
  • Pengaruh terhadap tingkat output secara keseluruhan
  • Dampak secara mikro terhadap efisiensi ekonomi

4. Faktor-Faktor Penyebab Inflasi
a. Penawaran Uang (Jumlah Uang Beredar)
Para ekonom klasik cenderung untuk mengartikan uang beredar sebagai currency karena uang inilah yang benar-benar merupakan daya beli yang langsung bias digunakan dan langsung mempengaruhi harga barang-barang.
Uang beredar yang didefinisikan sebagai uang kartal ditambah uang giral disebut uang dalam arti sempit (narrow money) dan disimbolkan dengan M1 (Sadono Sukirno, 1997:207).
Ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran uang akan menyebabkan inflasi. Jika penawaran uang (jumlah uang yang beredar) terlalu banyak inflasi akan meningkat, dan sebaliknya jika penawaran uang terlalu sedikit terjadilah deflasi.

b. Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional adalah total nilai barang akhir dan jasa yang dihasilkan oleh suatu Negara dalam kurun waktu tertentu (1 tahun).

c. Nilai Tukar Rupiah
Nilai tukar atau “kurs” dapat didefinisikan sebagai harga 1 unit mata uang domestic dalam satuan valuta asing. Sehingga yang dimaksud dengan nilai tukar rupiah adalah harga rupiah per satu unit dollar AS.

d. Tingkat Suku Bunga SBI
SBI (Sertifikat Bank Indonesia) adalah salah satu instrumen yang digunakan untuk kebijakan open market operation dari Bank Sentral. Kebijakan open market operation (Politik Pasar Terbuka) meliputi tindakan menjual dan membeli surat-surat berharga akan mempengaruhi harga (dan dengan demikian juga tingkat bunga) surat berharga. Akibatnya, tingkat bunga umum juga akan terpengaruh.